Pandemi corona COVID-19 hingga kini menjadi isu utama di berbagai dunia bahkan Tanah Air. Setelah pemerintah memberlakukan kebijakan adaptasi kebiasaan baru sebagai pelonggaran kebijakan PSBB, diharapkan akan mampu menggerakkan kembali roda perekonomian yang sempat 'lumpuh'. Pandemi Covid-19 juga diyakini telah mempercepat era digitalisasi di Indonesia, hal ini membuka peluang bagi perusahaan rintisan untuk masuk ke berbagai sektor termasuk pemerintahan.
Beberapa inovasi mulai dipikirkan terkait pemberdayaan serta pemanfaatan teknologi dalam operasional bisnis di era pandemi. Dalam situasi pandemi COVID-19 yang hingga kini belum bisa dipastikan kapan akan berakhir, pemanfaatan teknologi menjadi cara yang paling tepat agar roda perekonomian bisa tetap berlangsung. Hal ini menjadi pintu gerbang bagi perusahaan rintisan yang bergerak di bidang teknologi untuk masuk ke pemerintahan.
Tak hanya terciptanya perusahaan-perusahaan rintisan atau yang biasa disebut juga dengan startup yang memiliki basis operasional utama di bidang teknologi, beberapa usaha lama yang sudah berjalan selama bertahun-tahun juga mulai untuk memikirkan bagaimana solusi agar bisnis mereka bisa survive di era pandemi, khususnya dikarenakan proses pemasaran yang terhambat akibat pembatasan yang terjadi di tanah air.
Pada sektor ekonomi, transaksi online atau jual beli secara online dapat menjadi solusi yang perlu dilakukan untuk tetap menghidupkan perputaran roda ekonomi di masa adaptasi kebiasaan baru di era pandemi. Plt. Direktur Ekonomi Digital, Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI, Dr. I Nyoman Adhiarna menyatakan, sudah banyak yang dilakukan pemerintah dalam mengupayakan pemanfaatan teknologi digital oleh seluruh masyarakat. Namun, hal itu masih belum cukup karena membutuhkan anggaran yang besar untuk mengatasi persoalan konektivitas jaringan yang menjadi dasar transformasi digital.
"Progres informasi digital untuk saat ini sudah banyak hal yang kita lakukan, tetapi itu belum cukup, apalagi kita di sektor ekonomi ada 63 juta UMKM dan 28 juta badan usaha itu, baru 7 % yang berkonfirmasi, jangan-jangan di kebiasaan baru ini UMKM sudah harus mampu bertransaksi digital. Persoalan konektivitas jaringan, tidak ada konektivitas, tidak ada jaringan, kita tidak bisa lagi bicara transformasi digital, jadi ini sekarang yang sedang dilakukan tahun depan, anggarannya sangat besar dari pemerintah untuk kami di Ditjen APTIKA, juga untuk belanja infastruktur bahwa teknologi digital saja tidak cukup,” katanya.
Perusahaan harus segera memulai proses transformasi digital, agar secepatnya dapat meningkatkan efisiensi dengan menurunkan biaya, melayani, mempertahankan, serta meraih konsumen baru dengan cepat dan tepat, sehingga mampu bersaing dan tetap relevan dengan industri 4.0 di era pandemi ini. Sekadar catatan, sejumlah perusahaan rintisan mulai bergerak masuk ke pasar pemerintahan di tengah pandemi Covid-19.
Sebut saja Fox Logger, perusahaan startup teknologi Internet of Things (IoT) yang telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Bali untuk membantu keduanya dalam hal pelayanan publik. Fox Logger berkomitmen untuk memperluas pasar di pemerintahan seiring dengan kebutuhan pemerintah daerah yang makin meningkat akan teknologi, khususnya saat pandemi ini.
Pada akhirnya, teknologi digital merupakan media paling berpengaruh dan termasuk salah satu penopang berjalannya sektor perekonomian. Penggunaan internet menjadi krusial di masa pandemi saat ini, sehingga kemampuan setiap individu masyarakat dalam pengoperasian berbagai media teknologi dituntut agar dapat menjalankan aktivitas sehari-hari. Jaringan telekomunikasi kemudian nantinya akan menjadi media utama beraktivitas, mulai dari mencari informasi, bekerja, belajar, hingga berjualan memerlukan pemanfaatan teknologi digital.
Sumber:



0 komentar:
Posting Komentar